Langkah ini diambil agar siswa dapat memanfaatkan lapangan untuk kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga secara optimal.
Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen BUMN Karya dalam mendukung pembangunan IKN, termasuk bidang pendidikan. Bantuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 1/MBU/03/2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang menegaskan peran BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial dan lingkungan.
Page 2 of 2