IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pj Gubernur Harap Rakyat Kaltim Makin Sejahtera

by pandu
14:55 Oktober 21, 2024
in Borneo
A A
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pj Gubernur Harap Rakyat Kaltim Makin Sejahtera

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto: Pemprov Kaltim.

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kalti) menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pemprov Kaltim mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran agar mampu memimpin bangsa dan mensejahterakan rakyatnya terutama masyarakat Kaltim.

“Kita pastinya, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama rakyat mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Harapan kita, semoga dapat memimpin bangsa ini, khususnya rakyat Kaltim semakin sejahtera,” harap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Minggu 20 Oktober 2024.

Akmal Malik juga berharap, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dapat memimpin bangsa ini dengan bijaksana.

Prinsipnya, lanjut Akmal Malik, Pemprov Kaltim maupun masyarakat tetap setia kepada NKRI. Karena itu, seluruh rakyat Kaltim siap mendukung pemerintahan yang baru.

Akmal Malik menilai pidato disampaikan Prabowo sangat bagus. Tercatat ada 31 poin penting dan 22 poin substansi yang disampaikan Prabowo.

Di antaranya persoalan korupsi, menjaga martabat bangsa hingga pengelolaan sumber daya alam.

“Kuncinya adalah, yang saya tangkap bagaimana eksekusi di lapangan. Beliau sering menyebut adanya kebocoran anggaran di negara kita adalah akibat adanya tumpang tindih antara pusat, provinsi dan daerah,” ujarnya.

Karena itu, dengan pemerintahan yang baru diharapkan orkestrasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah semakin baik.

 

Tags: dukungIKNIKNPOS.IDPemerintahanPj GubernurPrabowo-gibranRakyat Kaltimsejahtera

pandu

Next Post

AHY Bakal Komandoi Proyek Infrastruktur Nasional Termasuk Keberlanjutan IKN

PPK dan PPS Penajam Paser Utara Gelar Konsolidasi Demi Pilkada 2024 Lancar Aman Damai

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Penyangga IKN Dimulai

14:38 Mei 21, 2025

KEREN! Restoran Terkenal Alexander’s Bistro di Savannah Terima Pi Network, Makan Sepuasnya Bayar Pakai Pi Coin

14:36 Mei 21, 2025

Jalan Tol IKN Siap Tersambung Penuh Juni 2025: Jembatan Satwa Jadi Ikon, Infrastruktur Hijau Menjadi Sorotan

12:44 Mei 21, 2025

Rahasia Terbongkar! Cara Tambang Pi Network Ini Bikin Penghasilan Naik 26x Lipat, Gak Butuh Node Sama Sekali!

11:41 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version