IKNPOS.ID – Pemerintah memastikan pembangunan di IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur terus berlanjut.
Untuk mendukung infrastruktur yang ada, telah disiapkan 3.100 hektare lahan yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Lahan tersebut berada di luar wilayah IKN. Sebab, wilayah IKN menjadi kewenangan dari Badan Otorita IKN (OIKN).
“Kalau di sekitar IKN yang menopang di luar wilayah IKN itu kewenangan kita. Itu kita bebaskan. Sesuai dengan tingkat kebutuhan. Misalnya ada kebutuhan pembangunan bandara, kebutuhan pembangunan apa dan sebagainya. Tapi di Penajam Paser Utara, kami sudah siapkan outstanding sekitar 3.100 hektare,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Nusron lahan seluas 3.100 hektare itu disiapkan untuk menopang kebutuhan IKN di masa mendatang. Seperti bandara, gudang, pelabuhan, hingga perumahan pekerja.
Lahan itu juga dikelola Bank Tanah. Tujuannya agar dapat digunakan untuk menunjang fasilitas dan infrastruktur yang sudah ada di IKN.
“Saya serahkan kepada Bank Tanah untuk menopang kepentingan logistik IKN mendatang. Apakah bandara, gudang, pelabuhan, apakah nanti perumahan pekerja kalau dibutuhkan di situ,” pungkas Nusron.