IKN Pos
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

DPRD Penajam Paser Utara Perketat Rencana Tata Ruang Wilayah: Lahan Pertanian Jangan Sampai Beralih Fungsi Dampak IKN!

by pandu
15:54 Oktober 25, 2024
in Borneo
A A

IKNPOS.ID – Selain berdampak pertumbuhan ekonomi, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhawatirkan menimbulkan perubahan fungsi lahan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dari pertanian menjadi perumahan atau peruntukan lain.

Karena itu, DPRD Penajam Paser Utara akan melindungi lahan terutama pertanian dengan memperketat Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW)

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali mengatakan, lahan tanaman padi atau pertanian harus dijaga dan dilindungi. Jangan sampai beralih fungsi karena keberadaan IKN di Penajam Paser Utara.

“Dengan keberadaan IKN, RTRW lahan persawahan harus dapat perhatian khusus, agar tidak beralih fungsi,” ujar Nanang Ali di Penajam, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pengetatan aturan RTRW lanjut Nanang Ali, dalam rangka melindungi lahan pertanian tanaman padi agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau perindustrian, serta peruntukan lain.

DPRD bersama pemerintah kabupaten, lanjut dia, membahas RTRW yang salah satunya mencantumkan mengatur dan memperketat secara konsisten untuk menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lumbung padi di Provinsi Kalimantan Timur.

Lokasi ibu kota baru Indonesia ditetapkan pemerintah pusat, menurut dia, paling luas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebagian wilayah daerah yang dikenal Benuo Taka itu yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia berada di Kecamatan Sepaku.

“Jadi legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah kabupaten) harus perketat RTRW khususnya areal persawahan,” tegasnya.

Dengan pengetatan itu, maka tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian tanaman padi bersamaan dengan kepindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah IKN Provinsi Kalimantan Timur.

Harus diingat, bahwa sebagian wilayah yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur adalah Kabupaten Penajam Paser Utara

Jika RTRW tidak diperketat dikhawatirkan terjadi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang seharusnya kabupaten ini tetap sebagai kawasan penghasil beras.

Page 1 of 2
12Next
Tags: beralih fungsiDPRDIKNIKNPOS.IDLahan PertanianPenajam Paser UtaraRencana Tata Ruang Wilayah

pandu

Next Post

Pembangunan IKN Magnet Baru Investasi di Kaltim

Nusantara United FC Jaga Posisi di Papan Atas Klasemen Grup II Pegadaian Liga 2 2024/2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Update Harga Pi Network 6 Oktober 2025: PI Bertahan di Rp4.304 per Koin, Komunitas Masih Optimis

16:00 Oktober 6, 2025

Ridwan Kamil Belum Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi BJB, Ketua KPK Jelaskan Alasannya

15:52 Oktober 6, 2025

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 54 Santri Tewas, DPR & Pemerintah Disorot Karena Kelalaian Pengawasan

15:42 Oktober 6, 2025

Lowongan Magang PAM Jaya 2025 Dibuka untuk Lulusan D4–S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

15:00 Oktober 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version