IKNPOS.ID – Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melalui Balai Jasa konstruksi Wilayah 5 Banjarmasin melakukan uji sertifikasi pekerja konstruksi pada proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Uji sertifikasi ini menyasar seluruh pekerja konstruksi yang tergabung dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN di sejumlah lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Uji sertifikasi dilakukan serentak, Kamis 17 Oktober 2024.
Pembina jasa konstruksi Balai jasa konstruksi Wilayah 5 Banjarmasin LC Manatutra mengatakan, uji sertifikasi ini guna memastikan seluruh pekerja di IKN memiliki kompetensi pada bidang konstruksi, sehingga menjamin mutu kerja yang dihasilkan.
“Tujuan kegiatan ini yaitu untuk mensertifikasi seluruh tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam pembangun proyek infrastruktur IKM. Ini merupakan melaksanakan amanat dari undang-undang nomor 2 tahun 2017, yaitu seluruh tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat sesuai dengan keterampilan kerjanya di tempat yang sama,” jelas Manatura.
Salah satu peserta uji sertifikasi pekerja konstruksi, Imam Munandal, yang terlibat dalam pembangunan proyek Rusun Paspampres IKN menyampaikan, uji sertifikasi seperti ini sangat diperlukan bagi setiap pekerja.
“Dengan uji sertifikasi ini, setiap pekerja dapat mengukur kompetensi dari keahlian. Menjelaskan program-program K3 di lapanganan. Dan kita juga menjadi tahu aturan-aturan baru,” kata Imam.
Uji sertifikasi pekerja proyek IKN dilakukan tiga kali pada tahun ini. Khusus untuk gelaran kali ini dilangsungkan di 6 lokasi, salah satunya di kantor bersama Kementerian PUPR di IKN.