IKNPOS.ID – Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, melalui Direktorat Pelayanan Dasar Otorita IKN (OIKN), bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan pelatihan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) untuk tenaga dokter dan tenaga kesehatan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), 3 Oktober 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bersama Otorita IKN – Kementerian PUPR dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai rumah sakit, puskesmas, dan klinik di kawasan IKN.
Pelatihan ini juga mendapat dukungan dari perwakilan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, serta Fakultas Kedokteran dan Diploma IV K3 Universitas Balikpapan.
Para narasumber, dr. Yulia Zubir, M.Epid. dan Eka Muhiriyah, S.Pd., MKM, dari Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan pentingnya SKDR dalam mendeteksi ancaman penyakit menular.
“SKDR berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular,” jelas Eka.
Ia juga memaparkan lima tujuan utama SKDR, termasuk pemantauan tren penyakit dan respons cepat terhadap peningkatan kasus.
Sementara dr. Yulia Zubir memberikan penjelasan mengenai prosedur pengisian lembar balik SKDR yang harus diisi oleh petugas kesehatan berdasarkan gejala pasien.
Sebagai tindak lanjut, pelatihan ini akan diikuti dengan penyelidikan epidemiologi oleh Puskesmas dan kolaborasi kegiatan fogging, larvasida, serta program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus oleh seluruh perusahaan di wilayah IKN.
Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular di kawasan yang sedang berkembang.