IKNPOS.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 digelontor anggaran sebesar Rp 87 miliar untuk pengelolaan sampah.
Anggaran sebasar itu dimanfaatkan untuk mengelola sampah dan menciptakan lingkungan bersih di enam kluster berada di enam kecamatan salah satunya, Samboja salah satu wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala DLHK Kabupaten Kukar Slamet Hadiraharjo. pihaknya dituntut mampu mengelola sampah dan menciptakan ramah lingkungan melalui Program Dedikasi Kukra Peduli Lingkungan.
Program tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 85 miliar dari APBD Kukar 2024 ditambah anggaran perubahan tahun ini sebanyak 1,9 miliar.
“Anggaran sebesar ini terdiri atas anggaran murni APBD Kukar 2024 sebesar Rp85 miliar lebih, kemudian ditambah dengan anggaran perubahan tahun ini senilai Rp1,9 miliar lebih,” jelas Slamet di Tenggarong, Jumat, 25 Oktober 2024.
Slamet menjelaskan, Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan sesuai yang tertuang dalam RPJMD Kukar 2021-2026, mengarahkan pembangunan lingkungan untuk enam kluster tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di lokasi kecamatan prioritas.
Mengacu pada RPJMD ini, maka prioritas enam kluster harus direalisasikan.
Sebanyak enam kluster ini berada di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Kecamatan Samboja yang saat ini masuk wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penyediaan sarana dan prasaran pengelolaan persampahan, lanjut Slamet sudah banyak diwujudkan oleh Pemkab Kukar.
Meskipun diakuinya belum seluruhnya bisa mengatasi masalah sampah secara optimal sehingga pihaknya melakukan perbaikan dan evaluasi.
Tahun ini sedang dibangun tahap I pembangunan TPA di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.
Lokasi TPA lainnya, seperti TPA Marangkayu, TPA Sebulu, dan TPA Kembang Janggut, dalam proses melengkapi dokumen sehingga ditarget sampai dengan tahun 2026 bisa terbangun semua dan bisa dimanfaatkan.