IKN Pos
Kamis, Mei 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Demi Pembangunan IKN, Bank Tanah Minta Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan Tinggi Kaltim

by pandu
13:09 Oktober 9, 2024
in News
A A
Harga tanah di sekitar kawasan IKN mengalami lonjakan signifikan.

Harga tanah di sekitar kawasan IKN mengalami lonjakan signifikan.

IKNPOS.ID – Demi kelanjutan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Bank Tanah meminta semua pihak menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Kaltim yang memenangkan Badan Bank Tanah atas sengketa lahan Bandara Nusantara yang dibangun di Kabupaten PPU.

“Pengadilan Tinggi Kaltim menangkan Badan Bank Tanah atas sengketa lahan Bandara Nusantara, putusan itu pada 25 September 2024,” ungkap Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, Rabu 9 Oktober 2024.

Badan Bank Tanah menyediakan lahan 621 hektare untuk pembangunan bandara prasarana penunjang transportasi IKN di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi pihak yang mendapat tugas dari pemerintah untuk mengerjakan proyek Bandara Nusantara yang mulai dibangun akhir 2023 dan target rampung Desember 2024

Parman menjelaskan, lahan tersebut diklaim dan digugat oleh Asmari selaku Ketua Pejuang Angkatan 45 Kota Balikpapan. Pengadilan Tinggi Kaltim telah memutuskan pada tingkat banding, sengketa lahan Bandara Nusantara dengan mempertimbangkan dan menerima dalil yang diajukan Badan Bank Tanah.

“Putusan Pengadilan Tinggi Kaltim kuatkan posisi Badan Bank Tanah dalam sengketa lahan Bandara Nusantara,” tambah Parman.

Penyediaan lahan Bandara Nusantara, merupakan peran Badan Bank Tanah, lanjut dia, demi kepentingan umum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Putusan Pengadilan Tinggi Kaltim menguatkan posisi legalitas Badan Bank Tanah di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah, menegaskan yang dilakukan Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai perundang-undangan.

“Kami apresiasi putusan Pengadilan Tinggi Kaltim dan minta semua pihak dapat hormati putusan, dan akhiri klaim pihak yang tidak punya hak atas lahan itu,” kata dia.

Tags: Badan bank tanah.Bandara NusantaraIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan Timurpembangunan IKNPemprov Kaltim

pandu

Next Post

Hari Habitat Dunia 2024 Momen untuk Restorasi Hutan IKN

Prabowo Minta Menteri Basuki Paparkan Pembangunan Infrastruktur, Termasuk IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

WIKA: Progres Pembangunan Jalan Tol IKN 3B-2 Sudah 62 persen

16:12 Mei 29, 2025

TERUNGKAP! 7 Rahasia Kenaikan Yesus yang Mengguncang Dunia Iman Kamu

16:01 Mei 29, 2025

WAJIB TAHU! 4 Langkah Mudah Verifikasi Dompet Mainnet Pi Network, Pioneer Segera Lakukan SEKARANG Juga!

15:51 Mei 29, 2025

DIJAMIN BAPER! Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus Paling Menyentuh: BIKIN HATI ADEM & IMAN AUTO GLOWING!

14:41 Mei 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version