Sebelumnya, dalam website tersebut masih tercantum nama Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Seperti diketahui, Basuki Hadimuljono tidak lagi menjadi menteri di Kabinet Merah Putih. Sedangkan Raja Juli Antoni yang sebelumnya menjabat Wamen ATR/BPN diangkat menjadi Menteri Kehutanan.
Basuki pernah menyebut dirinya masih diberi tugas menjadi Kepala Otorita IKN. Tugas itu merupakan permintaan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) serta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Saya bukan mendahului. Tetapi menurut Setneg, menurut pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN,” ujar Basuki Hadimuljono pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Menurut Basuki, dia akan terus berkontribusi pada negara meski tak lagi menjabat sebagai menteri.
Rencananya, Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat Basuki Hadimulyono sebagai Kepala Otorita IKN definitif.
“Plt-nya sudah berhenti. Sekarang Keppres lagi diurus oleh Setneg. Kapannya belum tahu. Sedang diurus oleh bapak-bapak di Setneg,” jelasnya.
Raja Juli juga mengatakan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN sejak dirinya menjadi Menteri Kehutanan.