IKN Pos
Minggu, September 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Bakal Jadi Ketua Otorita IKN, Gaji Basuki Hadimuljono Tembus Rp178 Juta per Bulan

by pandu
10:32 Oktober 22, 2024
in Pemerintahan
A A
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat Rapat Kerja Bersama DPR

IKNPOS.ID – Basuki Hadimuljono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berpotensi besar menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Posisi ini sebelumnya dipegang oleh Bambang Susantono, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepada wartawan, Basuki mengonfirmasi bahwa dirinya telah diusulkan untuk menjadi pejabat definitif Kepala OIKN.

Saat ini, proses administrasi terkait penetapan tersebut sedang berjalan di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Saya masih di OIKN, tapi sekarang Plt-nya sudah berhenti. Sekarang [surat keterangan bakal menjadi pejabat definitif] diurus oleh Bapak-Bapak Setneg,” ujar Basuki, Selasa 22 Oktober 2024.

Namun, Basuki belum bisa memastikan kapan surat keputusan (SK) penetapan resminya sebagai Kepala OIKN definitif akan keluar. Ia hanya menyatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan secepatnya.

Gaji Ketua Otorita IKN Bisa Capai Ratusan Juta

Jika Basuki resmi menjabat sebagai Kepala OIKN, ia akan menerima gaji yang cukup fantastis, mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Kepala OIKN akan menerima hak keuangan sebesar Rp172,71 juta per bulan. Jumlah tersebut terdiri dari:

Gaji pokok: Rp5,04 juta

  • Tunjangan melekat: Rp648.840
  • Tunjangan jabatan: Rp13,6 juta
  • Tunjangan kinerja: Rp153,42 juta

Selain itu, Wakil Kepala OIKN juga berhak mendapatkan hak keuangan sebesar Rp155,18 juta per bulan, dengan rincian sebagai berikut:

Gaji pokok: Rp4,89 juta

  • Tunjangan melekat: Rp634.770
  • Tunjangan jabatan: Rp11,56 juta
  • Tunjangan kinerja: Rp138,07 juta

Tidak hanya gaji dan tunjangan, Kepala dan Wakil Kepala OIKN juga mendapatkan fasilitas dana operasional.

Untuk Kepala OIKN, dana operasional mencapai Rp178 juta per bulan, sementara Wakil Kepala OIKN mendapatkan Rp145 juta.

Dana operasional ini diberikan dengan ketentuan 80% bersifat lumpsum dan 20% untuk dukungan operasional lainnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Basuki HajimuljonoGajiIKNKaltimOIKN

pandu

Next Post

Berkat IKN PAD dari Retribusi Pantai Manggar Nyaris Capai Target

Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Kutai Demi Kelancaran Pembangunan IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Luncurkan Fast Track KYC, Akselerasi Akses Mainnet dan Ekosistem Terdesentralisasi

15:45 September 21, 2025

Lewat Pemeriksaan NS1, Dinkes Kaltim Berupaya Cegah Kematian Akibat DBD

15:29 September 21, 2025

TKA 2025 Resmi Digelar, Ini Manfaat Sertifikat Bagi Siswa SD, SMP, SMA/SMK

15:04 September 21, 2025

Protocol 23: Kunci Aktifkan Open Mainnet Pi Network & Transformasi Ekonomi Digital

14:45 September 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version