IKNPOS.ID – Hingga kini jadwal pasti pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum dikeluarkan pemerintah. Sebelum berakhirnya masa jabatan Joko Widodo sebagai Presiden RI, ia sempat mengeluarkan perintah agar pemindahan ASN ke IKN dilakukan pada Januari 2025.
Meski demikian, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, belum ada kepastian apakah rencana pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025 akan direalisasikan atau tidak.
Di tengah belum adanya jadwal pasti, muncul pernyataan dari Kementerian Pekerjaan Umum kalau ASN yang akan menempati Rumah Susun (Rusun) di IKN bakal dikenai sejumlah biaya. Sederet biaya yang harus dibayarkan seperti biaya listrik, biaya air, hingga biaya gas.
“Saya menyampaikan bahwa terkait dengan penghunian ini memang ada biaya-biaya yang harus ditanggung (oleh ASN). Ada biaya listrik, biaya air, biaya gas, tentunya ada biaya pengelolaan bersama,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Podcast Sigap Membangun Negeri, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.
Iwan juga menjelaskan, tidak hanya ASN saja yang harus membayar sejumlah biaya hunian, tetapi para menteri yang tinggal di rumah dinas juga melakukan hal yang sama. Maka dari itu, menurutnya diperlukan kebijakan untuk mengatur hal tersebut.
“Nah ini juga perlu ada kebijakan. Apakah bentuknya sebagai tunjangan perumahan untuk ASN yang pindah ke sana atau kah kemudian dibebaskan dan negara mengalokasikan anggaran untuk membiayai itu,” tuturnya.
Menurut Iwan, saat ini sudah ada 13 tower rusun yang sudah selesai dan full furnished. Targetnya, pada Oktober ini akan rampung 16 tower rusun ASN-Hankam. Ia optimistis pada akhir Desember 2024 semua rusun ASN-Hankam sebanyak 47 tower rampung.