IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Agar Terhindar dari Jeratan UU ITE, Masyarakat Penajam Diimbau Bijak Bersosmed

by pandu
16:01 Oktober 15, 2024
in Borneo
A A
Agar Terhindar dari Jeratan UU ITE, Masyarakat Penajam Diimbau Bijak Bersosmed

IKNPOS.ID – Agar terhindar dari jeratan UU ITE atau UU tentang teknologi secara umum masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diimbau menggunakan media sosial (medsos) secara bijak.

“Masyarakat jangan sampai terjerat dalam yang ada dalam UU ITE,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten PPU, Khairuddin di Penajam, Senin 14 Oktober 2024.

Dengan meluasnya alat elektronik yang bisa digunakan untuk mengakses media sosial, diharapkan bisa digunakan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Masyarakat juga diminta agar tidak menyebarkan informasi bersifat tidak benar dari kenyataan sesungguhnya dalam unggahan maupun tulisan yang menghasut, menyesatkan dan berisi berita bohong (hoaks).

Menurut Khairuddin, saat ini masyarakat hidup di era serba digital. Kondisi ini membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan dan mengakses informasi dari berbagai sumber, seperti internet, pesan instan dan lainnya.

“Jadi, masyarakat juga harus pastikan berita atau informasi diperoleh dari sumber yang jelas, agar tidak terjadi gejolak,” tambahnya.

Masyarakat harus lebih cerdas dan selektif memilih berita yang terjamin akurat agar pemberitaan yang bakal disebarluaskan tidak menimbulkan beragam opini yang bisa mempengaruhi pihak lainnya.

Apalagi saat ini dalam situasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), sehingga jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak akurat apalagi digunakan untuk menyudutkan salah satu peserta pilkada.

“Karena dapat pengaruhi proses pelaksanaan pesta demokrasi itu, masyarakat juga mudah termakan pemberitaan yang tidak benar atau akurat terkait pasangan calon peserta pilkada,” katanya lagi.

“Untuk itu, masyarakat diajak untuk lebih bijak menggunakan medsos terutama jelang pilkada yang digelar pada 27 November 2024,” tambahnya.

Tags: Kalimantan TimurKaltimMedia sosialMedsosPenajam Paser UtaraSosial mediaSosmedUUUU ITE

pandu

Next Post

Runway Capai 3.000 Meter, Menhub Pastikan Warga Kalimantan Bisa Berangkat Umrah dari Bandara IKN

Bawaslu Kaltim Tingkatkan Peran Perempuan dalam Menjaga Integritas dan Kualitas Demokrasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Skandal Terbesar 2025! Pi Network Diduga Scam 12 Juta Token, Atlas Bongkar Semua Fakta Mengerikan!

08:27 Mei 21, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim 20 Mei 2025: Hujan Ringan Guyur IKN, Samarinda, dan Balikpapan Sepanjang Hari

07:38 Mei 21, 2025

Embun Diktator

07:24 Mei 21, 2025

Rabo Ruan, Kuliner Khas Kaltim yang Lezat Kaya Rasa: Simak Resep & Cara Membuatnya

23:12 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version