IKNPOS.ID – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa sebanyak 2.086 hektar lahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menghadapi masalah.
Beberapa lahan tersebut masih ditempati oleh masyarakat setempat, sehingga proses pembebasan lahan masih berlangsung.
AHY menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan ini tengah berada pada tahap penilaian oleh tim appraisal, dengan fokus utama pada lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol 6A dan 6B, serta proyek Pengendali Banjir di Sepaku.
“Masih ada 2.086 hektar yang memiliki komplikasi karena masih dihuni masyarakat. Saat ini sedang dalam proses penilaian. Prioritas kami adalah ruas jalan tol 6A dan 6B, serta proyek Pengendali Banjir Sepaku,” jelas AHY dalam unggahan di akun Instagram-nya, @agusyudhoyono, Sabtu 12 Oktober 2024.
Meskipun ada lahan yang masih bermasalah, AHY menegaskan bahwa tidak semua area dari 2.086 hektar tersebut masih dihuni oleh masyarakat.
Proses identifikasi, inventarisasi, dan penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terus dilakukan untuk memastikan pembebasan lahan dapat berjalan dengan baik.
Pihak Otorita IKN juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam pembebasan lahan ini, dengan memastikan bahwa masyarakat tidak akan dirugikan.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, proses ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dari total 36.000 hektar lahan yang direncanakan untuk pembangunan IKN, AHY menyebutkan bahwa 34.000 hektar di antaranya telah dipastikan bebas dari masalah.
Kementerian ATR/BPN terus terlibat dalam pembebasan sekitar 4.000 hektar lahan lainnya, yang juga mencakup kawasan penting seperti area VIP di bandara dan pengembangan kawasan IKN.
“Kementerian ATR/BPN telah mengawal pembangunan ini sejak awal, dan ada alokasi lahan sekitar 4.000 hektar yang digunakan untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk untuk kebutuhan VIP di bandara,” tambah AHY.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan IKN dapat terus berjalan sesuai rencana, sambil menjaga kepentingan masyarakat yang terdampak.