IKNPOS.ID – Muhammad Zainal Arifin resmi dilanti menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia menggantikan Makmur Marbun yang telah menyelesaikan tugasnya. Muhammad Zainal Arifin akan memimpin roda pemerintahan di kabupaten penyangga utama IKN (Ibu Kota Nusantara).
Muhammad Zainal Arifin dilantik di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Kamis, 19 September 2024. Yang melantik Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Selain jadi Pj Bupati Penajam Paser Utara, Muhammad Zainal Arifin juga masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Semua prosesnya sudah dilalui. Teman-teman DPRD sudah mengusulkan, dan ini sesuai petunjuk pimpinan. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan selamat kepada Pak Zainal dan keluarga,” ujar Akmal Malik.
Akmal Malik meminta Muhammad Zainal Arifin sebagai Pj Bupati PPU untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik ditingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten PPU.
“Penajam Paser Utara merupakan daerah yang sangat strategis dan menjadi perhatian, serta sangat-sangat prioritas dari pimpinan di Jakarta. Banyak persoalan pastinya. Saya berharap bapak bisa bertanya kepada Pak Marbun, apa yang sudah dan yang akan dilakukan ke depan,” terang Akmal.
Dia berharap kebijakan-kebijakan Kabupaten PPU dalam mendukung pembangunan IKN tidak akan longgar setelah pelantikan penjabat bupati yang baru.