Home Pemerintahan Usai Dilantik, 500 Personel Komcad Diproyeksikan Bantu Kekuatan Militer Menjaga Keamanan di IKN
Pemerintahan

Usai Dilantik, 500 Personel Komcad Diproyeksikan Bantu Kekuatan Militer Menjaga Keamanan di IKN

Share
anggota komponen cadangan Gelombang I Tahun Anggaran 2024. Foto: Beritasatu
Share

IKNPOS.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto  melantik  500 personel Komponen Cadang (Komcad) di Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebanyak 500 personel Komcad yang dilantik merupakan warga sipil dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Seluruh personel Komcad menjadi kombatan yang akan dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membantu kekuatan militar.

Pelantikan personel  Komcad Gelombang I Tahun Anggaran 2024 dilakukan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakil KSAD) Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang mewakili Menhan Prabowo Subianto.

Pelantikan dilakukan setelah mereka mengikuti Latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Rayon Induk Militer VI/Mulawarman, Banjar Baru, selama kurang lebih dua bulan.

“Pembentukan komponen cadangan di Kodam VI/Mulawarman merupakan upaya membangun pertahanan negara di wilayah Pulau Kalimantan sekaligus membantu mengamankan Ibu Kota Nusantara,” kata Menhan Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan Wakil KSAD, Rabu 11 September 2024.

Prabowo mengatakan, keberadaan komponen cadangan merupakan bagian dari strategi pertahanan berlapis untuk menjaga kedaulatan NKRI.

Pertahanan militer menghadapi agresi musuh yang memasuki wilayah perairan dan daratan melalui perang berlarut dengan kualitas terpadu dan taktik perang gerilya.

Hal tersebut harus didukung dengan teknologi modern dengan melibatkan seluruh elemen kekuatan nasional termasuk komponen cadangan.

Prabowo juga membeberkan dasar hukum dalam pembentukan Komcad tersebut.

Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, tepatnya pada Pasal 1 ayat 9 mengatur sumber daya nasional dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperkuat komponen utama, yaitu prajurit TNI.

Komponen cadangan itu dimobilisasi oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR RI untuk pertahanan negara,  Personel Komcad berstatus sebagai kombatan, yang tunduk pada aturan-aturan militer, termasuk hukum pidana militer.

Namun, saat mereka tak dimobilisasi atau saat mereka tidak dipanggil negara maka mereka tetap menjadi warga sipil yang tunduk pada sistem pidana dan peradilan umum.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...