Perubahan status Bandara IKN setelah dilakukan diskusi bersama-sama denga Presiden Jokowi bulan lalu.
Untuk mengubah status Bandara IKN, diperlukan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang telah ada. Perpres yang ada saat ini menetapkan Bandara IKN berstatus VVIP.
Page 2 of 2