IKNPOS.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan tambahan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjadi Rp27,8 triliun dalam tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa persetujuan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPR RI.
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan OIKN sebesar Rp27,81 triliun,” kata Doli saat membacakan kesimpulan rapat bersama Mitra Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 9 September 2024.
Doli juga meminta Badan Anggaran DPR RI untuk merealisasikan usulan tersebut serta menyesuaikan pagu definitif OIKN dengan agenda pembahasan yang telah disepakati.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui alokasi pagu anggaran OIKN sebesar Rp505,53 miliar untuk 2025.
Anggaran ini akan digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp368,44 miliar dan program pengembangan kawasan strategis senilai Rp137,09 miliar.
Rincian Tambahan Anggaran
Dari total usulan tambahan anggaran Rp27,81 triliun, alokasi terbesar akan diberikan kepada Kedeputian Sarana dan Prasarana sebesar Rp26,7 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, hunian ASN, penyediaan infrastruktur dasar, pembangunan Kantor OIKN tahap II, serta pengelolaan gedung dan kawasan.
Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan akan menerima alokasi sebesar Rp788,5 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk pembelian lahan, pemetaan batas delineasi, pengelolaan pertanahan, penyusunan RDTR Wilayah Pengembangan Mentawir, dan rencana induk super hub ekonomi.
Bidang Pengendalian Pembangunan akan mendapatkan alokasi tambahan sebesar Rp106,1 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pelayanan publik serta biaya operasional oleh empat pemerintahan di wilayah IKN.
Selain itu, Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam akan menerima Rp63 miliar untuk pembangunan laboratorium lingkungan dan gudang logistik peralatan penanggulangan bencana.
Deputi Bidang Sosbud dan Pemberdayaan Masyarakat akan menerima Rp62,5 miliar untuk peningkatan layanan pendidikan serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital akan menerima Rp37,7 miliar yang akan digunakan untuk manajemen digital twin, pengoperasian Pusat Kendali Kawasan Kota Cerdas, dan pengelolaan konektivitas internet di kawasan kota cerdas IKN.
Dengan tambahan anggaran ini, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan lebih optimal dan sesuai target pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi masa depan.