IKNPOS.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana haji yang dikelolanya dialokasikan sepenuhnya untuk investasi, dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky membantah keras isu yang menyebutkan bahwa dana haji digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, termasuk IKN.
Menurutnya, tidak ada celah yang memungkinkan penggunaan dana haji untuk keperluan selain yang telah diatur oleh regulasi.
“Saya jamin tidak ada dana yang dipakai untuk infrastruktur, IKN, atau tol,” tegas Zaky dalam peryataannya, dikutip Sabtu 28 September 2024.
Pengelolaan Dana Haji untuk Investasi
Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp 169 triliun, dengan proyeksi akan mencapai Rp 170 triliun hingga akhir tahun 2024.
Sebesar 75 persen dari total dana haji dialokasikan untuk berbagai bentuk investasi, sementara 25 persen lainnya ditempatkan di bank.
Zaky merinci bahwa dari total dana yang dikelola, Rp 4,03 triliun diinvestasikan secara langsung, sementara Rp 40,67 triliun ditempatkan di bank.
Sisanya, sekitar Rp 122 triliun, diinvestasikan dalam surat berharga, emas, serta instrumen investasi lainnya.
“Seluruh instrumen investasi menunjukkan kinerja yang baik, dengan rata-rata hasil di atas 6 persen per tahun. Ini menghasilkan lebih dari Rp 1 triliun dari investasi dan penempatan bank,” ungkap Zaky.
Diversifikasi Investasi
BPKH juga terus memperluas instrumen investasinya. Salah satunya adalah penambahan emas serta investasi langsung di pasar saham, sebagai upaya untuk meningkatkan hasil pengelolaan dana haji.
Zaky menekankan bahwa pihaknya akan terus mencari opsi investasi yang memiliki risiko lebih tinggi untuk mendongkrak hasil yang lebih optimal.
“Hasil investasi dan penempatan dana haji di bank yang ditangani BPKH mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun,” pungkasnya.