Home News Tegas! BPKH Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN
News

Tegas! BPKH Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN

Share
Desain Plaza Seremoni yang megah di IKN, Kaltim. Foto: urbanplus.co.id
Share

IKNPOS.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana haji yang dikelolanya dialokasikan sepenuhnya untuk investasi, dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky membantah keras isu yang menyebutkan bahwa dana haji digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, termasuk IKN.

Menurutnya, tidak ada celah yang memungkinkan penggunaan dana haji untuk keperluan selain yang telah diatur oleh regulasi.

“Saya jamin tidak ada dana yang dipakai untuk infrastruktur, IKN, atau tol,” tegas Zaky dalam peryataannya, dikutip Sabtu 28 September 2024.

Pengelolaan Dana Haji untuk Investasi

Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp 169 triliun, dengan proyeksi akan mencapai Rp 170 triliun hingga akhir tahun 2024.

Sebesar 75 persen dari total dana haji dialokasikan untuk berbagai bentuk investasi, sementara 25 persen lainnya ditempatkan di bank.

Zaky merinci bahwa dari total dana yang dikelola, Rp 4,03 triliun diinvestasikan secara langsung, sementara Rp 40,67 triliun ditempatkan di bank.

Sisanya, sekitar Rp 122 triliun, diinvestasikan dalam surat berharga, emas, serta instrumen investasi lainnya.

“Seluruh instrumen investasi menunjukkan kinerja yang baik, dengan rata-rata hasil di atas 6 persen per tahun. Ini menghasilkan lebih dari Rp 1 triliun dari investasi dan penempatan bank,” ungkap Zaky.

Diversifikasi Investasi

BPKH juga terus memperluas instrumen investasinya. Salah satunya adalah penambahan emas serta investasi langsung di pasar saham, sebagai upaya untuk meningkatkan hasil pengelolaan dana haji.

Zaky menekankan bahwa pihaknya akan terus mencari opsi investasi yang memiliki risiko lebih tinggi untuk mendongkrak hasil yang lebih optimal.

“Hasil investasi dan penempatan dana haji di bank yang ditangani BPKH mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun,” pungkasnya.

 

Share
Related Articles
News

Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk 140 Kali karena Langgar Syariah

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, sebuah kasus menonjol terjadi di Aceh, Indonesia, ketika...

News

Memperkuat Kearifan Lokal Dayak dalam Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pak Bas membuka Musyawarah Besar VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur...

News

Tina Talisa Kunjungi IKN, Fokus pada Infrastruktur dan Pariwisata

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, Tina Talisa, mantan presenter televisi nasional yang kini...

CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

Cuaca Membaik, SAR Tambah Alat Berat di Hari Ketujuh Pencarian Korban Longsor Cisarua

IKNPOS.ID - Operasi pencarian dan evakuasi korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten...