IKNPOS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa pengelolaan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bandara Kota Samarinda akan dikelola secara bersama.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Bandara IKN berpotensi melayani penerbangan internasional di masa depan.
“Jadi Balikpapan bisa saja untuk penerbangan ke dalam negeri, namun penerbangan internasional di IKN,” kata Budi Karya di kantor pusat Injourney di Jakarta, ditulis Minggu 15 September 2024.
Salah satu alasan Bandara IKN dipersiapkan untuk penerbangan internasional adalah karena panjang landasan pacu atau runway yang tersedia mencapai 3.000 meter.
Dengan panjang runway ini, bandara tersebut mampu melayani pesawat berbadan lebar dan berat seperti Boeing 777.
“Kami sedang berbicara dengan perusahaan asing dan Angkasa Pura untuk mengelola kedua bandara itu,” ujar Budi.
Diskusi tersebut bertujuan untuk mengembangkan sistem pengelolaan yang optimal bagi kedua bandara di Kalimantan Timur ini.
Potensi Status Internasional Bandara Sepinggan Dicabut
Menteri Perhubungan juga menyinggung potensi pencabutan status internasional Bandara Sepinggan di Balikpapan jika Bandara IKN mulai melayani rute internasional.
Namun, Budi Karya menyebut bahwa keputusan ini masih bergantung pada hasil studi yang tengah dilakukan pemerintah.
Selain itu, kehadiran Bandara IKN sebagai bandara internasional juga diproyeksikan akan berdampak signifikan terhadap layanan haji dan umrah bagi masyarakat Kalimantan.
“Pusat haji dan umroh di Kalimantan bisa di situ (IKN),” tambahnya.
Dengan panjang runway yang memadai dan pengelolaan terintegrasi, Bandara IKN diharapkan akan menjadi pusat transportasi udara yang tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga membuka jalur-jalur internasional baru.