IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan bahwa proyek pembangunan hunian vertikal 4 tower untuk TNI di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp877,8 miliar akan ditender ulang.
Pengumuman ini disampaikan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR pada 23 Agustus 2024.
PUPR menjelaskan bahwa tender ulang dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian dalam dokumen pemilihan pada proses sebelumnya.
Kesalahan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta peraturan turunannya.
“Ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya,” tulis Kementerian PUPR di laman LPSE, dikutip Senin 9 September 2024.
Saat ini, Kementerian PUPR kembali membuka tender proyek tersebut, dan tercatat sudah ada 27 peserta yang mendaftar. Proses tender ini mensyaratkan dua hal utama, yaitu kualifikasi administrasi dan teknis.
Kualifikasi administrasi mengharuskan peserta memiliki sertifikat badan usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha besar.
Sementara, kualifikasi teknis mencakup sertifikat manajemen mutu, sertifikat manajemen lingkungan, serta sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja.
Pembangunan hunian vertikal ini merupakan bagian dari proyek strategis di IKN untuk mendukung fasilitas perumahan bagi personel TNI.