IKNPOS.ID – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyatakan bahwa kementeriannya tidak lagi menggunakan opsi pembangunan rumah relokasi bagi warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai gantinya, warga akan menerima kompensasi berupa uang tunai melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) plus.
“Penggantinya bukan rumah. (Langsung uang saja?) Iya, dalam bentuk semacam dana kerahiman,” ungkap Iwan di Jakarta, dikutip Minggu 29 September 2024.
Langkah ini merupakan solusi pemerintah bagi warga yang bermukim di atas lahan yang masih bermasalah di kawasan IKN, sekaligus untuk mempercepat proses pembangunan di ibu kota baru tersebut.
Lahan 2.086 Hektar Masuk Skema Ganti Rugi
Total lahan yang saat ini masuk dalam skema ganti rugi mencapai 2.086 hektar. Pemerintah optimistis bahwa dengan anggaran yang telah disiapkan, proses pembebasan lahan dapat diselesaikan tepat waktu.
Ini termasuk lahan-lahan yang prioritas dibebaskan, seperti untuk pembangunan Jalan Tol IKN segmen 6A dan 6B serta kawasan penanggulangan banjir di Sepaku.
Tantangan dan Target Pembangunan Infrastruktur IKN
Pembebasan lahan ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur vital di IKN.
Jalan tol dan penanggulangan banjir merupakan bagian dari infrastruktur utama yang harus segera direalisasikan. Proses ganti rugi ini ditargetkan selesai pada November 2024.
Dengan pembebasan lahan yang berjalan lancar, diharapkan pembangunan infrastruktur IKN dapat terus berlanjut sesuai jadwal.
Proyek ini direncanakan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia pada 2024, membawa harapan baru bagi Kalimantan Timur dan wilayah sekitarnya.
Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proses ganti rugi dan melakukan evaluasi secara berkala.
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan setiap tahap berjalan sesuai rencana tanpa kendala.
Revisi aturan yang diperlukan untuk mempercepat pembebasan lahan juga sedang dipertimbangkan guna memenuhi target pembangunan tahun ini.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan pembangunan IKN yang lebih cepat dan efektif, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.