IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) selalu melibatkan masyarakat lokal. Hal itu ditegaskan Kementerian PUPR, melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN.
“Jadi begini, misalnya kita dalam masalah tanah. Itu kan ada suatu proses bahwa ini akan digunakan. Ada proses sosialisasi dulu, mereka (masyararakat lokal) setuju atau tidak,” kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Danis Hidayat Sumadilaga.
“Kita Jelaskan hak-hak mereka apa dan sebagainya. Kemudian apa hak dan kewajiban mereka, sehingga proses untuk pembebasan tanah itu menjadi lebih baik,” lanjut Danis dalam podcast Sigap Membangun Negeri, Sabtu 7 September 2024.
Menurut Danis, tak hanya masalah tanah, melibatkan masyarakat lokal juga dilakukan di sektor lain.
“Kemudian kita juga misalnya dalam masalah air. Tentu saja tidak seluruh masyarakat, tapi perwakilan masyarakat mana yang kurang, mana yang memerlukan tambahan itu,” jelasnya.
“Kita identifikasi supaya kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Begitu banyak macam hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat itu kita lakukan,” lanjut Danis.
Menurut Danis, Kementerian PUPR juga secara konkret melakukan rekrutmen semaksimal mungkin tenaga lokal.
“Terakhir saya dengar ada 27.000 pekerja konstruksi dan 30% adalah tenaga lokal Kalimantan. Nah yang 70% datang dari dari Jawa, Sulawesi dan sebagainya,” jelas Danis.
Para tenaga kerja lokal itu juga diberi pelatihan. “Kita adakan pelatihan sertifikasi dan sebagainya, karena kita anggap penting dan kemudian juga keterlibatan masyarakat dengan adanya aktivitas yang besar,” lanjutnya.