Home News Ombudsman RI Gelar Diskusi dengan Kedubes Australia untuk Rumuskan Kajian Sistemik IKN
News

Ombudsman RI Gelar Diskusi dengan Kedubes Australia untuk Rumuskan Kajian Sistemik IKN

Share
Suasana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN),
Istana Negara dan Istana Garuda IKN Simbol Strategis Ibu Kota Indonesia--KemenPU
Share

IKNPOS.ID – Untuk menunjang perumusan kajian sistematik dengan tema Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pembangunan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Ombudsman RI melakukan diskusi secara daring dengan Kedutaan Besar Australia, Rabu 25 September 2024.

Hadir dalam diskusi daring itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus didampingi Kepala Keasistenan Utama V Ombudsman RI Irma Syarifah dan jajaran.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sejarawan dari Australian National University, David Headon, dan dari Kedutaan Australia, First Secretary Economy and Investment, Sophie Mackinnon, Second Secretary Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera) Jonathan MacManus dan Investment Outreach Officer Arlitadian Pratama.

“Berdasarkan catatan sejarah, diketahui bahwa Australia memiliki pengalaman dalam memindahkan ibu kota ke Canberra. Untuk itu, kami ingin melakukan diskusi dan pembahasan mendalam mengenai hal tersebut sebagai bahan bagi kami untuk merumuskan kajian sistemik pembangunan IKN,” jelas Bobby.

Menurut Bobby, hal ini diperlukan guna memberikan masukan kebijakan secara komprehensif kepada pemangku kepentingan mengenai pembangunan dan penyediaan infrastruktur di IKN sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang baru dalam rangka mendukung tercapainya tujuan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

Adanya pemindahan ke IKN tentu memerlukan waktu dan proses yang panjang, serta memiliki berbagai tantangan seperti keberlanjutan pembangunan, aspek lingkungan hidup, kesiapan infrastruktur kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, akulturasi budaya termasuk aksesibilitas terhadap pelayanan publik di pemerintah pusat.

Mengingat luas dan kompleksnya unsur pendukung IKN, maka Ombudsman RI ingin memastikan dan mengawal agar pelayanan publik berjalan dengan baik, terutama dari kesiapan infrastruktur di IKN pada masa awal relokasi Aparatur Sipil Negara ke IKN.

Adapun kegiatan ini akan dilanjutkan dengan agenda diskusi selanjutnya guna menambah data dalam kaitan merumuskan kajian sistematik oleh Ombudsman RI.

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...