IKN Pos
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

OIKN Gagas Program Musim Kehidupan untuk Lestarikan Budaya di Sekitar IKN

by pandu
20:30 September 10, 2024
in News
A A
OIKN Gagas Program Musim Kehidupan untuk Lestarikan Budaya di Sekitar IKN

IKNPOS.ID – Sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di sekitar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Otorita IKN (OIKN) sedang menyusun program inovatif bernama “Musim Kehidupan”.

Menurut Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif OIKN, Muhsin Palinrungi, program Musim Kehidupan bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan ritual adat dan melestarikan budaya lokal di Kaltim.

“Bekal utama di Kaltim ini, jika masyarakat ingin melaksanakan ritual adat, maka OIKN memfasilitasi mereka sebagai bagian dari pelestarian, dan terkait budaya serta adat lokal,” jelas Muhsin, Sabtu 7 September 2024.

“Kita sudah merancang sebuah kegiatan yang disebut dengan musim kehidupan. Nnanti ini bagaimana budaya-budaya yang ada di lokal itu tetap dilestarikan,” lanjut Muhsin.

Menurutnya, Musim Kehidupan akan memfasilitasi masyarakat adat untuk melestarikan budaya di sekitar wilayah IKN, sekaligus mengoptimalkannya sebagai pengungkit untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif.

“Misalnya tari-tarian lokal, hasil-hasil kerajinan tangan lokal, dibuat masyarakat lokal setempat supaya mereka bisa berkreasi di situ. Jadi bagaimana budaya-budaya lokal ini tetap dilestarikan, makanan khas lokal, kerajinan budaya juga, sehingga di samping melestarikan, juga sebagai upaya diseminasi budaya,” paparnya.

Ia menyebutkan, suku-suku yang berdiam di Kaltim dan menjadi pelaku utama pengembangan budaya yakni Paser, Dayak, Kutai, dan Balik yang terus difasilitasi oleh OIKN.

“Kita selalu melibatkan mereka dalam pembangunan, jadi sudah menjadi kebiasaan bahwa ketika ada pembangunan di suatu daerah, biasanya dilakukan ritual adat. Kita sebagai fasilitatornya,” ucapnya.

Tags: Adat DayakBudayaDayakIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDMasyarakat Adat DayakMasyarakat DayakSuku Dayak

pandu

Next Post

Danis: IKN Membuat Kita Lebih Kompetitif di Masa Depan

PT Kilang Pertamina Internasional Jalankan Program TJSL untuk Warga Sekitar IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kripto Hari Ini: Bitcoin Stabil di Atas $117 Ribu, Dogecoin Melonjak 8% Sepekan

01:16 Juli 31, 2025

Ini Sejumlah Alasan Mengapa Pakar Sebut Pi Network Unik

22:43 Juli 30, 2025

Apa yang Bisa Diharapkan dari Harga Pi Network di Bulan Agustus?

22:34 Juli 30, 2025

Program Kartu Penajam Cerdas Sasar 6.000 Siswa Baru SD dan SMP di Serambi IKN

22:08 Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version