IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera melaksanakan sensus penduduk di wilayah IKN. Dalam pelaksanaannya, OIKN akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk membahas rencana pelaksanaan sensus penduduk di wilayah deliniasi IKN, Direktur Pelayanan Dasar OIKN, Dr. Suwito melakukan audiensi bersama Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS RI, Dr. Ali Said.
“Otorita IKN akan segera melaksanakan sensus penduduk di IKN. Proses sensus ini meliputi beberapa tahapan penting, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengesahan hasil sensus,” ujar Suwito, seperti dikutip dari akun Instagram @nusantarasocialculture, Kamis 12 September 2024.
Suwito juga menjelaskan bahwa proses penetapan batas dan pengkodean wilayah sedang dilakukan oleh kedeputian bidang pengendalian pembangunan. Hal ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa sensus penduduk dapat dilaksanakan dengan akurat.
Sementara Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, dalam penjelasannya, mengungkapkan bahwa selain penganggaran, tahapan perencanaan sensus juga harus mempertimbangkan penetapan batas dan pengkodean wilayah yang substansial di IKN.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perlunya penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kepala BPS pusat dan Kepala Otorita IKN. MOU ini akan menjadi payung hukum bersama dan diharapkan akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang mengatur aspek teknis pelaksanaan sensus.
Sebagai gambaran tambahan, Otorita IKN telah menandatangani MOU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat terkait pengelolaan kependudukan dan pengentasan masalah stunting di wilayah IKN. Kedua pihak sepakat untuk membangun komunikasi dan diskusi teknis yang lebih intens guna memastikan proses pelaksanaan sensus penduduk di IKN dapat segera terealisasi.