IKNPOS.ID – Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menggelar diskusi mengenai potensi produk olahan kayu legal dan lestari bersertifikat (SVLK).
Diskusi ini digelar guna mendukung kontribusi industri kehutanan dalam negeri melalui penggunaan material ramah lingkungan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami membahas pemanfaatan kayu domestik berbasis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) untuk memperkuat aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan dalam pembangunan IKN,” tulis Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni, di akun Instagram @rajaantoni, Minggu 22 September 2024.
Menurutnya, diskusi ini sangat berarti bagi OIKN untuk mengimplementasikan tujuan mewujudkan IKN sebagai Sustainable Smart Forest City. “Dengan kolaborasi dan semangat bersama, Insya Allah IKN menjadi kota masa depan yang ramah lingkungan, cerdas, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu, menurut Ketua Umum APHI, Indroyono Susilo, perlu ada penyesuaian dan pencatatan khusus mengenai produk dan bahan material berkelanjutan yang diperlukan dan digunakan pada pembangunan IKN, seperti kayu.
“Kayu-kayu yang digunakan itu diharapkan memiliki SVLK yang dikeluarkan Kementerian LHK, seperti yang kami produksi. Sehingga dapat terjamin kredibilitas dan ketelusurannya,” ujar Indroyono.