IKNPOS.ID – Meski Kecamatan Sepaku sudah masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), namun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih membiayai program pembangunan di kecamatan tersebut.
“APBD kabupaten masih biayai program sejumlah pembangunan di Kecamatan Sepaku, seperti belanja modal,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Darah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir di Penajam, Kamis 19 September 2024.
Menurut Muhajir, belanja modal dari APBD Penajam ke Kecamatan Sepaku berdampak pada peningkatan nilai aset milik pemerintah kabupaten Penajam di kawasan IKN.
Muhajir juga mengatakan, nilai aset aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang telah didata dan diverifikasi sampai 2023 mencapai sekira Rp700 miliar.
“Tapi angka Rp700 miliar itu diperkirakan akan bertambah, karena dalam APBD 2024 ada belanja modal untuk Sepaku. Pekerjaan tahun 2024 akan di-inventarisir pada 2025,” ujarnya.
Dia mengatakan aset yang sudah diinventarisir akan dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tahap kedua, setelah hibah aset tahap pertama telah dilakukan.
Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu berupa bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor yang ada di Kecamatan Sepaku.
Hibah aset milik pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku tahap pertama yaitu lahan peternakan Trunen, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 42,6 hektare kepada Otorita IKN. Di lahan itu juga termasuk bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.