IKNPOS.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menolak menanggapi usulan anggota Komisi V DPR RI agar gedung parlemen di IKN dibangun paling akhir.
Dalam rapat kerja dihadiri jajaran Kementerian PUPR, anggota Komisi V mengusulkan agar gedung parlemen dibangun paling terakhir. Alasannya karena masih betah berada di Jakarta sekaligus ingin menghemat anggaran.
Dimintai konfirmasi mengenai usulan itu, Basuki Hadimuljono menolak berkomentar.
“Saya no komen aja,” kata Basuki, Rabu 18 September 2024.
Sebelumnya di sela rapat, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi Wahidi mengusulkan agar pembangunan gedung parleman dikerjakan paling belakangan.
“Saya usul Pak Menteri, keterbatasan anggaran tersedot terlalu banyak tahun kemarin. Maka saya usul Pak Menteri, Bu Dirjen (Diana Kusumastuti), pembangunan Kantor DPR di IKN diakhirkan,” usul Dedi, Rabu 18 September 2024.
RDP maupun raker lanjut Dedi cukup dilaksanakan di Jakarta. Para Menteri yang sudah berada di IKN bisa datang ke Jakarta, sekalian menengok keluarganya yang tinggal di Pulau Jawa.
“Supaya nanti Pak Menteri, Pak Dirjen Bu Dirjen masih tetep RDP dan Raker di sini sekalian nengok rumah, nengok anak cucu, dan lumayan ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas),” ujar Dedi.
Dedi juga mengatakan, dirinya masih betah tinggal di Jakarta.
“Saya masih betah di sini Pak Menteri supaya masih hemat anggaran supaya pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) bisa dilanjutkan,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Maret lalu, anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya juga mengusulkan hal sama.
Dia ingin gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wahyu mengatakan bahwa pemerintah memiliki prioritas yang sangat besar dalam pembangunan IKN dan secara pribadi dirinya ingin DPR menjadi lembaga yang mengalah atas prioritas pembangunan pemerintah itu.
“Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tetapi terakhir sekali saja itu,” kata Wahyu saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 18 Maret 2024 lalu.
Menurutnya, DPR perlu memberikan prioritas pembangunan IKN kepada pemerintah sehingga pembangunan gedung DPR di IKN dilakukan setelah seluruh gedung pemerintahan selesai dibangun.