Sistem Kelulusan Seleksi Administrasi Otorita IKN Nusantara 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretariat Otorita IKN Nusantara Nomor PENG-1/OIKN.1/2024, berikut adalah sistem kelulusan dalam seleksi administrasi:
a. Kesesuaian Dokumen:
Kelulusan ditentukan berdasarkan kesesuaian antara persyaratan administrasi dan dokumen yang diunggah oleh pelamar di sistem SSCASN.
b. Pengumuman Hasil:
c. Pengajuan Sanggahan:
Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh BKN melalui sistem SSCASN.
d. Penerimaan Sanggahan:
Panitia Seleksi akan memproses dan memutuskan apakah alasan sanggahan diterima atau ditolak sesuai ketentuan yang berlaku.
e. Tindak Lanjut untuk Lolos:
Peserta yang dinyatakan Lulus atau Memenuhi Syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian dari laman SSCASN dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dengan informasi ini, diharapkan peserta dapat dengan mudah mengakses hasil seleksi administrasi dan mempersiapkan langkah selanjutnya dalam proses rekrutmen CPNS 2024.