“Kami melakukan penajaman usulan tambahan anggaran menjadi Rp 27,8 triliun,” ujar Raja Juli.
Semula, lanjut Raja Juli OIKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun. Uusulan itu telah dicatat dan disetujui oleh anggota Komisi II DPR RI. Tetapi ternyata usulan itu tidak tertampung dalam alokasi anggaran IKN 2025.
“Usulannya dicatat dan mendapat persetujuan anggota Komisi II DPR, namun usulannya tidak tertampung pada alokasi anggaran oleh IKN 2025 yang ditampilkan pada tanggal 19 Juli 2024,” ujarnya.
Page 2 of 2