IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) rencananya akan mengadopsi sistem Kedaruratan Call Center (CC) 112 Surabaya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengungkapkan, sistem Call Center 112 di Surabaya, memiliki respons time kedaruratan kurang dari 7 menit.
Sistem Call Center 112 Surabaya cukup menarik, dan menurutnya Kemenko Polhukam Hadi Tjahjanto sangat salut dengan Surabaya yang telah menerapakan sistem itu,
“Jadi nanti di IKN akan dibentuk seperti 911 juga untuk kedaruratan, dan Kemenko Polhukam RI sangat salut dengan Surabaya, karena mereka baru melihat ternyata hanya Surabaya yang terintegrasi dan ada kolaborasi antar OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Agus, Sabtu 14 September 2024.
Karena itulah, IKN akan menerapkan sistem seperti digunakan Surabaya.
Agus mengungkapkan keunggulan lain dari Call Center 112. Dia mengklaim, Call Center 112 bisa mendeteksi pelaku tindak kriminal. Sistem tersebut juga bisa mendeteksi pelaku kriminal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui camera CCTV,
Khusus di Surabaya Call Center 112 terkoneksi dengan sekitar 2200 unit CCTIV.
Sistem yang akan diadopsi itu akan diterapkan di lingkungan Istana Kepresidenan dan Pemerintahan di IKN. Call Center 112 digunakan untuk mengantisipasi dan mewaspadai aktivitas yang mencurigakan di lingkungan IKN.
Meskipun Call Center 112 memiliki banyak kelebihan, ke depannya akan ada berbagai peningkatan sarana dan prasarana (sarpras).
Peningkatan yang dilakukan mulai dari jaringan koneksi, komputer, alat deteksi benda di udara hingga early warning system (EWS) untuk gempa bumi.
Sistem komunikasi dan akses masuk ke Call Center 112 akan diperbarui. Apabila nantinya layanan Call Center 112 tidak terkoneksi bisa melalui WA.