IKNPOS.ID – Pada tahun pertama masa jabatan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hanya menerima alokasi anggaran sebesar Rp6,39 triliun.
Anggaran ini telah disahkan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 pada Kamis, 19 September 2024.
Dalam APBN 2025, dijelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Namun, anggaran ini masih jauh dari kebutuhan yang diajukan oleh OIKN sebelumnya, yang mengusulkan tambahan hingga Rp27,8 triliun.
Rencana Penggunaan Tambahan Anggaran OIKN
Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa sebagian besar tambahan anggaran yang diusulkan tersebut akan digunakan untuk merealisasikan program kerja di Kedeputian Sarana dan Prasarana, sebesar Rp26,7 triliun.
Alokasi ini mencakup pembangunan jalan dan moda transportasi umum terpadu (MUT), hunian bagi ASN, penyediaan infrastruktur dasar, pembangunan Kantor OIKN tahap II, hingga pengelolaan gedung dan kawasan.
Tambahan anggaran terbesar kedua akan dialokasikan untuk Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan, dengan jumlah Rp788,5 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk pembelian lahan, pemetaan batas delineasi, pengelolaan pertanahan, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Wilayah Pengembangan Mentawir, dan penyiapan rencana induk super hub ekonomi.
Anggaran Bidang Lainnya
Bidang Pengendalian Pembangunan di OIKN diperkirakan akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp106,1 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk pelayanan publik, operasional empat pemerintahan di wilayah IKN, serta layanan operasional lainnya.
Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam akan menerima Rp63 miliar untuk pembangunan laboratorium lingkungan serta gudang logistik untuk peralatan penanggulangan bencana.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat dijadwalkan mendapatkan Rp62,5 miliar, yang akan dialokasikan untuk peningkatan pelayanan pendidikan, pariwisata, serta ekonomi kreatif di IKN.
Terakhir, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital akan mendapatkan tambahan Rp37,7 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk pengelolaan manajemen digital twin bangunan dan infrastruktur di Kawasan 1A dan 1B, operasional Pusat Kendali Kawasan Kota Cerdas, serta konektivitas jaringan internet di kawasan kota cerdas.
Tantangan Ke Depan
Meskipun alokasi anggaran yang disahkan lebih kecil dari yang diusulkan, OIKN tetap harus memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk melanjutkan pembangunan IKN.
Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar dan hunian bagi ASN dapat selesai tepat waktu untuk mendukung perpindahan ibu kota.
Dengan anggaran yang terbatas, keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek ini akan sangat bergantung pada efektivitas penggunaan dana dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan OIKN.