IKNPOS.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa definisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh dimaknai bahwa Presiden akan selalu berada di sana sepanjang waktu.
Menurut Hasan, kegiatan Presiden akan tetap berjalan seperti biasa, termasuk melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah dan menghadiri sejumlah pertemuan.
“Jangan dimaknai Pak Jokowi tinggal di kantor, terus selalu ada di kantor, atau selalu ada di Kalimantan Timur. Sama seperti berkantor di Jakarta misalnya, itu tidak selalu di Jakarta, tapi keliling-keliling daerah, berkunjung ke berbagai tempat. Begitu juga kalau Pak Jokowi berkantor di IKN, tidak perlu 24 jam ada di sana,” kata Hasan di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024.
Presiden Tetap Berkunjung ke Berbagai Daerah
Hasan menjelaskan bahwa meskipun Presiden berkantor di IKN, hal ini tidak akan menghalangi kegiatan Jokowi di tempat lain.
Presiden akan tetap melakukan kunjungan kerja, memimpin rapat, dan menghadiri acara-acara penting, baik di dalam maupun luar IKN.
“Presiden bisa berkantor di berbagai istana, seperti di Jakarta dan Bogor, selain di IKN. Tidak ada yang berubah, ini hanya bagian dari rutinitas yang biasa saja,” lanjut Hasan.
Selain itu, Rapat Kabinet Paripurna juga direncanakan akan digelar di IKN, dan para menteri sudah diundang untuk menghadiri rapat tersebut.
Teknologi juga memungkinkan Presiden untuk memberikan arahan kepada para menterinya secara virtual atau melalui telepon, sehingga efektivitas pemerintahan tetap terjaga.
Teknologi Memungkinkan Presiden Terhubung dari Mana Saja
Hasan menekankan bahwa teknologi yang ada saat ini memungkinkan Presiden tetap terhubung dengan pejabat pemerintahannya meski berkantor di IKN.
Rapat-rapat dan instruksi bisa dilakukan secara virtual tanpa terhalang oleh jarak fisik.
“Bukan berarti Presiden ada di IKN kemudian tiba-tiba terputus dari dunia luar. Tidak begitu. Kita sudah tersambung dengan teknologi,” tambahnya.