IKNPOS.ID – Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta saat ini tengah mengkaji perubahan konsep kawasan di sekitar Monumen Nasional (Monas).
Kawasan yang dimaksud meliputi Jalan Medan Merdeka Utara, Timur, Selatan, dan Barat. Kajian ini dilakukan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan.
“Di kemudian hari jika IKN benar-benar sudah menjadi ibu kota, kawasan Monas dan sekitarnya, mulai dari Istiqlal hingga Bundaran HI, akan menjadi area potensial untuk investasi,” kata Heru Budi di Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 September 2024.
Menurut Heru Budi, perubahan peruntukan kawasan Monas menjadi kawasan komersial kini tengah digodok oleh Pemprov bersama kementerian terkait.
Nantinya, hasil kajian ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat, masyarakat, dan para investor.
Heru juga meminta dukungan Menteri Investasi, Rosan Roeslani, yang hadir dalam acara tersebut, untuk mempermudah proses investasi di kawasan tersebut.
Heru mengundang para investor untuk menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Usaha Daerah.
“Jakarta masih berstatus ibu kota, meskipun Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) sudah disahkan beberapa bulan lalu. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke IKN sesuai aturan perlu disahkan melalui surat keputusan Presiden,” tambah Heru.
Dengan adanya perubahan ini, kawasan Monas dan sekitarnya diharapkan menjadi pusat investasi yang dapat menarik minat dari berbagai sektor ekonomi di masa mendatang.