IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah melakukan pencatatan dan inventarisasi aset-aset milik daerah di Kecamatan Sepaku, yang menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi sengketa saat aset-aset tersebut dialihkan ke pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir, menyampaikan bahwa inventarisasi aset ini sudah memasuki tahap kedua.
“Kami mencatat semua aset tanah dan bangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara untuk tahap kedua,” kata Muhajir dalam pernyataannya, dikutip Senin 23 September 2024.
Muhajir menjelaskan, bahwa pencatatan aset tersebut bertujuan agar tidak ada perselisihan terkait kepemilikan saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat.
Pada tahap pertama, sejumlah aset telah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), termasuk lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan seluas 42,6 hektare, beserta gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.
“Pencatatan dan pendataan aset ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan bahwa tidak terjadi sengketa ketika aset di Kecamatan Sepaku diserahkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.
Aset Tahap Kedua Capai Rp700 Miliar
Saat ini, proses inventarisasi tahap kedua sedang berlangsung. Hingga saat ini, aset yang telah terdata mencapai nilai sekitar Rp700 miliar.
Aset tersebut mencakup bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor di Kecamatan Sepaku, yang tercatat hingga akhir tahun 2023.
Nilai aset milik Pemerintah Kabupaten PPU di Kecamatan Sepaku diprediksi akan terus bertambah, mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU masih memberikan porsi untuk belanja modal di Kecamatan Sepaku hingga tahun 2025.
Hal ini disebabkan karena Kecamatan Sepaku masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara, meski telah menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui APBD 2025 masih mengalokasikan belanja modal untuk Kecamatan Sepaku, karena secara administratif masih termasuk dalam wilayah kabupaten kami,” pungkas Muhajir.
Langkah inventarisasi aset ini menjadi penting dalam mengamankan aset daerah dan memastikan transisi yang mulus ketika Kecamatan Sepaku diintegrasikan sepenuhnya ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.