Home News Hasil Rakornas Baznas 2024 di IKN, Tetapkan Target Pengumpulan Zakat Rp50 Triliun
News

Hasil Rakornas Baznas 2024 di IKN, Tetapkan Target Pengumpulan Zakat Rp50 Triliun

Share
Ketua Baznas RI Noor Achmad atau Kiai Noor. Foto: Dok.Baznas
Share

IKNPOS.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 yang berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara menghasilkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan zakat nasional.

Rakornas ini menyepakati 17 poin sub Resolusi yang diharapkan dapat memperkuat pengumpulan dan distribusi zakat, serta mendorong program pemberdayaan masyarakat miskin.

Salah satu target utama yang dihasilkan dari Rakornas adalah pengumpulan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) nasional sebesar Rp50 triliun pada tahun 2025.

Baznas juga menetapkan sasaran pengentasan kemiskinan bagi 1,8 juta orang serta memberikan manfaat kepada 84 juta penerima manfaat, termasuk 3,4 juta mustahik.

Penguatan Kelembagaan dan SDM Baznas

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangannya menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan Baznas di seluruh Indonesia.

“Kita akan memperkuat kelembagaan Baznas dan merencanakan pengumpulan serta pendistribusian zakat secara nasional,” ujar Noor Achmad di Balikpapan, Jumat (27/9/2024).

Baznas akan fokus memperkuat fungsi organisasi melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan infrastruktur digital, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Penguatan ini sangat diperlukan agar Baznas mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat secara merata,” tambah Noor.

Program Unggulan dan Pengentasan Kemiskinan

Baznas berkomitmen untuk terus menjalankan program-program unggulan yang bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem. Program Rumah Sehat Baznas dan Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu prioritas.

Selain itu, Baznas juga berencana mendukung program pemberdayaan mustahik di berbagai daerah, termasuk balai ternak sapi, ayam, dan ikan, serta UMKM kecil di pedesaan.

“Kita bertekad memberikan manfaat kepada 84 juta orang miskin dan mengentaskan kemiskinan bagi 1,8 juta orang pada tahun 2025,” jelas Noor.

Transparansi dan Akuntabilitas

Noor Achmad juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

Share
Related Articles
Prabowo Tetapkan 5 Proyek Teknologi PSN
News

Prabowo ke Polisi, Kejaksaan hingga KPK: Jangan Jadikan Hukum untuk Hantam Lawan Politik

IKNPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya agar hukum di Indonesia tidak...

News

Bareskrim: AKBP Didik Titipkan Koper Berisi Narkoba ke Mantan Anak Buah

IKNPOS.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan Kapolres Bima Kota...

News

Ditopang IKN, Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Ini Rinciannya

IKNPOS.ID - Realisasi transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi...

News

Pembangunan Terus Dikebut, Basilika IKN Ditarget Siap Digunakan Mei 2026

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melakukan pengecekan langsung...