IKN Pos
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Society IKN

Gunakan Teknologi Modern, Petani Milenial Diajak untuk Penuhi Kebutuhan Pangan IKN

by pandu
19:19 September 30, 2024
in Society IKN
A A
Pemkab Kukar Siapkan Desa Jonggon Jadi Pemasok Pangan untuk IKN

IKNPOS.ID – Petani milenial di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diajak  untuk memenuhi kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Penajam Paser Utara terus mendorong dan mengajak milenial untuk terjun ke dunia pertanian. Alasannya teknologi pertanian yang modern saat ini sudah tersedia.

“Kami apresiasi beberapa milenial di Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah mulai bertani menggunakan alat mesin pertanian modern,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasosiharto pada Senin, 30 September 2024.

Menurutnya, keterlibatan petani milenial sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pertanian tanaman pangan. Apalagi untuk IKN yang membutuhkan pasokan pangan.

Saat ini, lanjut Andi, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 8.000 orang petani yang terdiri dari 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif untuk mendukung kebutuhan pangan IKN.

Ribuan hektare lahan produktif yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut rata-rata mampu panen gabah kering giling empat sampai lima ton per hektare untuk sekali panen, dan telah dapat memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Bahkan produksi atau hasil di lahan pertanian tanaman padi itu setiap tahun surplus,” imbuhnya.

Sehingga, pada tahap awal 9.020,26 hektare lahan persawahan produktif disiapkan untuk mendukung kebutuhan beras di IKN.

Pemkab Penajam Paser Utara berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat segera melakukan pembangunan bendung gerak Sungai Talake sebagai prasarana irigasi lahan persawahan.

“Untuk tingkatkan produksi beras dibutuhkan prasarana pengairan, karena selama ini petani bergantung tadah hujan yang hanya mampu dua kali panen dalam satu tahun,” jelasnya.

Kewenangan pembangunan bendung gerak Sungai Talake tersebut berada di pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat karena lokasinya berada di perbatasan dua kabupaten.

 

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKebutuhan Pangan IKNPertanian IKNPetani MilenialTeknologi Modern

pandu

Next Post

Efek IKN, Ini Peluang Usaha yang Bisa Digarap di Samarinda

Kolaborasi Otorita IKN - USTDA untuk Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Publik di Nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Gila! Harga Pi Network $320? Oracle Chainlink Bocorkan Nilai Asli Pi Coin Bikin Tak Percaya

01:10 Juli 5, 2025

8 Manfaat Daun Binahong yang Jarang Diketahui: Herbal Ajaib untuk Kesehatan Tubuh!

23:00 Juli 4, 2025

Melihat Spesifikasi Bus Karoseri Laksana yang Diekspor Ke Sri Lanka

22:57 Juli 4, 2025

Pemakaman Diogo Jota dan Adiknya Diselimuti Haru, Presiden Portugal Rebelo de Saousa Hadir Beri Penghormatan Terakhir

22:39 Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version