Home Pemerintahan Disetujui DPR, Kemen PUPR Ungkap Rincian Anggaran Tambahan Proyek IKN sebesar Rp9,11 Triliun
Pemerintahan

Disetujui DPR, Kemen PUPR Ungkap Rincian Anggaran Tambahan Proyek IKN sebesar Rp9,11 Triliun

Share
Share

IKNPOS.ID – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggelar rapat kerja dengan Komisi V DPR RI menindaklanjuti usulan anggaran tambahan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 9,11 triliun.

Anggaran yang diajukan Kemen PUPR itu telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI.

Basuki di hadaoan Komisi V membeberkan rincian tambahan anggaran tersebut. Di antaranya untuk Bina Marga, pembangunan jalan tol IKN.

“Keberlanjutan pembangunan IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar 9,11 triliun. Untuk Bina Marga, pembangunan jalan tol IKN seksi A1 dan B1 segmen bandara Sepinggan-Tol Balsam,” beber Basuki di Ruang Rapat Komisi V DPR, Rabu 18 September 2024.

Selain itu, juga untuk membangun jalan bebas hambatan seksi 5B segmen jembatan P Balang-Sp Riko, Jalan bebas hambatan seksi 6B rencana outer Ring Road-Sp serta pemenuhan sebagian pembanguan bandara VVIP IKN.

Basuki menjelaskan, pembangunan bidang Cipta Karya diantaranya, melanjutkan pembangunan infrastruktur Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) serta sarana prasarana.

Termasuk pembangunan perumahan, dengan pembangunan hunian vertikal TNI, dan pengadaan Garmag 47 Tower ASN dan Hankam.

“Selanjutnya, Cipta Karya, pembangunan gedung dan kawasan Basilika dan Gereja, Kantor Kementerian Koordinator, Kantor OIKN, Masjid Negara, pembangunan gedung Wing kawasan perkantoran PUPR. Sarpras Ibu Kota Negara, sekolah, pasar, puskesmas di kawasan hunian ASN IKN,” Basuki merinci.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus juga menyampaikan sejumlah isu yang harus menjadi fokus Kementerian PUPR di 2025.

Ia mengatakan, perlunya dilakukan keberlanjutan program padat karya khususnya pada pembangunan keberlanjutan IKN.

“Diperlukan untuk melanjutkan dan meningkatkan program padat karya, kedua, agar penyesuaian rencana kegiatan tahun 2024 benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif,” katanya.

“Serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat di seluruh daerah. Dan ketiga, penguatan konektivitas wilayah pengelolaan sumber daya air, penataan kawasan, dan pembangunan rumah.” ujar Lasarus.

 

Share
Related Articles
Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...