Setelah penyelesaian tahap pertama, tahap kedua akan berfokus pada pembangunan fasilitas penunjang lainnya yang mendukung kegiatan operasional Istana Wakil Presiden. Berikut adalah rincian dari pembangunan tahap kedua:
- Kantor Setwapres: Kantor untuk Sekretariat Wakil Presiden yang mengatur kegiatan administratif dan operasional.
- Masjid: Tempat ibadah yang disediakan untuk kegiatan religius di kawasan istana.
- Selasar Lingkar: Koridor yang menghubungkan berbagai bangunan dalam kompleks istana.
- Pos Jaga Dalam: Pos penjagaan tambahan untuk keamanan internal.
- Gudang Lansekap: Area penyimpanan untuk peralatan pemeliharaan lanskap dan kebersihan.
Target Penyelesaian
Dengan dua tahap pembangunan ini, Istana Wakil Presiden ditargetkan akan selesai sepenuhnya pada Agustus 2025.
Tahap pertama, yang meliputi struktur utama, dijadwalkan rampung pada akhir 2024, sedangkan tahap kedua akan dimulai pada awal 2025 dan selesai bersamaan dengan fasilitas pendukung lainnya di IKN.
Pembangunan Istana Wakil Presiden merupakan bagian dari proyek besar pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan.
Dengan penyelesaian ini, kawasan IKN diharapkan menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.