IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Cara Daftar Kunjungan IKN Melalui Aplikasi IKNOW, Simak di Sini

pandu by pandu
12:57 September 16, 2024
in Pemerintahan
A A
Cara Daftar Kunjungan IKN Melalui Aplikasi IKNOW, Simak di Sini

Cara mendaftar kunjungan ke IKN melalui aplikasi IKNOW. Foto: Humas OIKN,

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa dibuka untuk masyarakat umum mulai Senin 16 September 2024.

Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.

Sementara ini, jumlah pengunjung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN masih dibatasi 300 orang.

Related Post

IKN Ramah Investor

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

23:15 Mei 5, 2025
Jadi Mitra IKN, 4.000 ASN di Pemkab Kukar Wajib Ikuti Pemetaan Kompetensi

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Belum Siap?

22:39 Mei 5, 2025
Kaltim masuk kawasan khusus

Ada IKN, Kaltim Masuk Kawasan Khusus Penanganan Karhutla 2025

22:30 Mei 5, 2025

Jika tertarik mengunjungi Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN harus memahami panduan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Otorita IKN.

Selain itu, sebelum mengunjungi kawasan IKN, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

Berikut cara daftar kunjungan ke IKN melalui aplikasi IKNOW

1. Unduh aplikasi IKNOW melalui platform resmi, baik AppStore untuk pengguna iOS dan playstore bagi pengguna Android.

2. Ketik IKNOW di kolom pencarian setelah ditemukan polih opsi mengunduh atau download.

3. Setelah berhasil diinstal buka aplikasi,

4. Selanjutnya, Login melalui aplikasi IKNOW

5. Pilih menu Visit Nusantara

6. Pilih menu Kunjungan Nusantara

7. Pilih Pesan Tiket

8. Kemudian mengisi form tiket dengan jumlah sesuai kebutuhan.

9. Kemudian, pilih Lihat E-Ticket

10. Setelah mendapatkan E-Ticket, pengunjung memberikan barcode tiket dari aplikasi IKNOW kepada Petugas di IKN sesuai jadwal kunjungan yang didaftarkan.

Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan, apabila apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).

Menurutnya, pengunjung juga bisa bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.

Tags: aplikasicara daftarIKNIKNOWIKNPOS.IDKunjungan
pandu

pandu

Related Posts

IKN Ramah Investor
Pemerintahan

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

by Lina
13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN
News

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

by Rizal Husen
23:15 Mei 5, 2025
Jadi Mitra IKN, 4.000 ASN di Pemkab Kukar Wajib Ikuti Pemetaan Kompetensi
News

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Belum Siap?

by Rizal Husen
22:39 Mei 5, 2025
Next Post
Rhoma Irama Goyang Samarinda Kaltim, Tutup MTQ Nasional ke-30 dengan Lantunan Lagu Dangdut Religi

Rhoma Irama Goyang Samarinda Kaltim, Tutup MTQ Nasional ke-30 dengan Lantunan Lagu Dangdut Religi

Dibuka untuk Umum Mulai Besok, Jumlah Kunjungan Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN Dibatasi 300 Orang

Masyarakat Antusias Kunjungi IKN, Polres PPU Kerahkan Personel Jaga Keamanan dan Antisipasi Macet

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Ariono Taufiq

Ariono Taufiq

14:23 Mei 19, 2025
Progres Pembangunan Rusun Polri di IKN Sudah Mencapai 90 Persen

Pemerintah Bangun Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Umum di IKN, Seperti Apa Konsep dan Ketentuannya?

14:13 Mei 19, 2025
komunitas Pi Network

TERGUNCANG! Komunitas Panik Harga Pi Makin Tersungkur, Apa Ini Tanda-tanda Kematian?

13:21 Mei 19, 2025
Hari Pi NEtwork

Pantas Ambruk! Pi Network Hanya Umumkan Dana Investasi, Bukan Ekosistem, Pengguna Kecewa Berat!

13:10 Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID