Home Pemerintahan Buka Opsi Kuota Kunjungan IKN Ditambah Jadi 500 Orang Per Hari, Kemen PUPR dan Otorita IKN Lakukan Evaluasi
Pemerintahan

Buka Opsi Kuota Kunjungan IKN Ditambah Jadi 500 Orang Per Hari, Kemen PUPR dan Otorita IKN Lakukan Evaluasi

Share
xr:d:DAFn0-tZVf0:84,j:5188544459991948072,t:23072602
Share

IKNPOS.ID – Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka opsi kemungkinan kuota kunjungan masyarakat umum ke IKN ditambah jadi 500 orang per hari.

Opsi ingin menambah kuota kunjungan, setelah melihat animo masyarakat terhadap IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) begitu tinggi.

Namun demikian, rencana menambah kuota kunjungan itu masih harus dilakukan evaluasi bersama Otorita IKN.

Kemen PUPR pekan ini akan melakukan evaluasi terkait kunjungan IKN bersama Otorita IKN (OIKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, pihaknya Bersama otorita IKN akan melakukan evaluasi terkait batasan kuota pengunjung.

Apakah nantinya kuota kunjungan tetap dibatasi 300 orang perhari atau kemungkinan akan ditambah menjadi 500 orang per hari.

“Minggu depan kita evaluasi, apakah pelaksanaannya bagaimana? Apakah tetap 300 atau kemungkinan dibuka misalnya 500, kita lihat, kita evaluasi,” jelasnya, Jumat 20 September 2024.

Selain terkait kuota pengunjung, pemerintah juga akan mengevaluasi transportasi bus listrik yang digunakan untuk mengangkut para pengunjung. Persampahan juga menjadi bahan evaluasi.

Danis mengatakan, IKN dibanjiri pengunjung sejak pertama kali dibuka Senin 19 September 2024.

Pekan pertama kuota masih dibatasi 300 orang per hari, langsung penuh. Banyak masyarakat yang melakukan war tiket melalui aplikasi IKNOW tetapi kuota sudah penuh.

“kita kan membatasi 300 aja langsung penuh yang mendaftar di iKnow,” ujar Danis.

IKN telah membuka kunjungan masyarakat umum sejak 16 September 2024. Baru dua kawasan yang boleh dikunjungi masyarakat yakni Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.

Untuk bisa mengunjungi dua kawasan di IKN itu, masyarakat wajib mendaftar melalui aplikasi IKNOW.

Sementara ini, jumlah kunjungan dibatasi hanya 300 orang per hari. Pembatasan jumlah kunjungan itu demi menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan selama masa kunjungan.

Puluhan ribu orang diketahui melakukan ticket war melalui aplikasi IKNOW namun dibatasi 300 orang per hari.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...