Home Pemerintahan Buka Opsi Kuota Kunjungan IKN Ditambah Jadi 500 Orang Per Hari, Kemen PUPR dan Otorita IKN Lakukan Evaluasi
Pemerintahan

Buka Opsi Kuota Kunjungan IKN Ditambah Jadi 500 Orang Per Hari, Kemen PUPR dan Otorita IKN Lakukan Evaluasi

Share
xr:d:DAFn0-tZVf0:84,j:5188544459991948072,t:23072602
Share

IKNPOS.ID – Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka opsi kemungkinan kuota kunjungan masyarakat umum ke IKN ditambah jadi 500 orang per hari.

Opsi ingin menambah kuota kunjungan, setelah melihat animo masyarakat terhadap IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) begitu tinggi.

Namun demikian, rencana menambah kuota kunjungan itu masih harus dilakukan evaluasi bersama Otorita IKN.

Kemen PUPR pekan ini akan melakukan evaluasi terkait kunjungan IKN bersama Otorita IKN (OIKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, pihaknya Bersama otorita IKN akan melakukan evaluasi terkait batasan kuota pengunjung.

Apakah nantinya kuota kunjungan tetap dibatasi 300 orang perhari atau kemungkinan akan ditambah menjadi 500 orang per hari.

“Minggu depan kita evaluasi, apakah pelaksanaannya bagaimana? Apakah tetap 300 atau kemungkinan dibuka misalnya 500, kita lihat, kita evaluasi,” jelasnya, Jumat 20 September 2024.

Selain terkait kuota pengunjung, pemerintah juga akan mengevaluasi transportasi bus listrik yang digunakan untuk mengangkut para pengunjung. Persampahan juga menjadi bahan evaluasi.

Danis mengatakan, IKN dibanjiri pengunjung sejak pertama kali dibuka Senin 19 September 2024.

Pekan pertama kuota masih dibatasi 300 orang per hari, langsung penuh. Banyak masyarakat yang melakukan war tiket melalui aplikasi IKNOW tetapi kuota sudah penuh.

“kita kan membatasi 300 aja langsung penuh yang mendaftar di iKnow,” ujar Danis.

IKN telah membuka kunjungan masyarakat umum sejak 16 September 2024. Baru dua kawasan yang boleh dikunjungi masyarakat yakni Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.

Untuk bisa mengunjungi dua kawasan di IKN itu, masyarakat wajib mendaftar melalui aplikasi IKNOW.

Sementara ini, jumlah kunjungan dibatasi hanya 300 orang per hari. Pembatasan jumlah kunjungan itu demi menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan selama masa kunjungan.

Puluhan ribu orang diketahui melakukan ticket war melalui aplikasi IKNOW namun dibatasi 300 orang per hari.

Share
Related Articles
IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap--Humas OIKN
Pemerintahan

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kesiapannya dalam menyediakan pelayanan...

Pak Bas sebut Otorita IKN Fokus Selesaikan Hunian dan Kantor untuk ASN
Pemerintahan

Aktivasi IKN Dimulai Bertahap Sepanjang 2026, Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN hingga Kantor Kementerian

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan proses aktivasi kawasan IKN...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
Pemerintahan

TERBARU! 50 Staf Wapres Sudah Ngantor di IKN! Sinyal Kuat Gibran Mulai Berkantor di Ibu Kota Baru Tahun 2026

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan...

Pemerintahan

Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan...