IKNPOS.ID – Sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), menunggu penetapan dari pemerintah untuk masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di Kecamatan Sepaku terdapat 11 desa dan empat kelurahan. Namun, diperkirakan tidak semua wilayah masuk IKN. Penetapan ini dilakukan untuk penataan wilayah pemekaran.
“Kejelasan penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang bukan lagi wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi penting. Ini agar pemerintah kabupaten bisa menata pemekaran wilayah. Jadi bisa ditetapkan desa dan kelurahan yang tersisa dihapus atau digabung dengan wilayah lainnya,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, Senin, 9 September 2024.
Penataan wilayah dilakukan berupa pemekaran kecamatan, hingga kelurahan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara. Salah satu wilayah yakni Kecamatan Sepaku yang masuk IKN.
Apabila Kecamatan Sepaku masuk dan diambil alih oleh Otorita IKN, maka Kabupaten Penajam Paser Utara hanya akan memiliki 3 kecamatan. Yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan penambahan kecamatan menjadi 7 kecamatan. Proses ini terus berjalan beriringan dengan pemekaran desa.
Jumlah desa nantinya akan disesuaikan agar memenuhi jumlah desa dalam satu kecamatan. Hal ini sesuai saran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Untuk menunjang kecamatan, dalam satu kecamatan minimal akan di-isi 10 desa. Pemekaran wilayah terkait kesesuaian dan jumlah penduduk sebagai syarat,” pungkas Tohar.