IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara komersial.
Namun, soal target pengoperasian Bandara Nusantara untuk komersial, Presiden mengatakan akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu.
“Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu,” tutur Presiden.
Presiden sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara VVIP untuk mendukung keberadaan IKN.
Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.
“Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut.
Sebelumnya, Presiden mengatakan pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berlangsung lancar dan mulus.
“Ya Alhamdulillah ini landing yang pertama yang semuanya berjalan dengan baik, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan ini adalah pertama kali saya turun di Bandara Nusantara. Ya mulus banget sih turunnya,” kata Jokowi.
Jokowi menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 saat mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Kepala Negara mengatakan Bandara IKN tidak terlampau besar, namun lebih dari cukup.