Home Pemerintahan Anggaran PUPR Tembus Rp116,23 Triliun di 2025, Prioritas Garap Ketahanan Pangan hingga Pembangunan IKN
Pemerintahan

Anggaran PUPR Tembus Rp116,23 Triliun di 2025, Prioritas Garap Ketahanan Pangan hingga Pembangunan IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp116,23 triliun.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR di Gedung DPR, Rabu (11/9/2024).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga total pagu menjadi sebesar Rp116,23 triliun dari sebelumnya Rp75,63 triliun.

“Dukungan ketahanan pangan dan energi tersebut untuk penyelesaian bendungan on-going, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan bendung, termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun,” kata Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki, anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah (Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/ Madrasah) sebesar Rp19,5 triliun.

Terakhir anggaran tambahan tersebut juga digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN antara lain Pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Air Limbah, Sekolah, Pasar dan Puskesmas, serta Lanjutan Pembangunan Rusun ASN dan Hankam dengan total pagu sebesar Rp9,19 triliun.

Total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp116,23 triliun tersebut secara rinci akan dialokasikan per Unit Organisasi sebagai berikut, yakni di Sekretariat Jenderal sebesar Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 38,43 triliun,

Ditjen Bina Marga sebesar Rp 37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 33,82 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp 4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 148,96 miliar, BPIW sebesarRp 92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp 347,32 miliar.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...