Namun, berdasarkan arahan terbaru Presiden, perpindahan ASN tidak akan dilakukan terburu-buru sebelum infrastruktur, termasuk infrastruktur digital, benar-benar siap.
“Beliau memberikan arahan agar tidak terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan aspek lain. Karena perpindahan ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi juga perubahan budaya digital,” kata Anas.
Dengan demikian, pemindahan ASN ke IKN akan dipertimbangkan lebih matang untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem pendukung lainnya.
Page 2 of 2