IKN Pos
Sabtu, Agustus 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN Apa Kabarnya? OIKN: Hak Masyarakat Setempat Tetap Terjaga

by pandu
09:57 September 11, 2024
in Pemerintahan
A A
Berdasar Perpres 75/2024, Kepala OIKN Bisa Tetapkan Harga Tanah di IKN

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) diketahui telah menyiapkan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus sebagai solusi untuk mengatasi masalah lahan seluas 2.086 hektar yang masih dimiliki atau ditempati masyarakat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Skema PDSK Plus ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan yang bermasalah dan memastikan hak masyarakat setempat tetap terjaga.

Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses sosialisasi terkait PDSK Plus masih berlangsung.

Pada minggu sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengukuran ulang lahan yang bermasalah.

“Prosesnya sampai sekarang sudah sosialisasi. Minggu lalu ada sosialisasi kepada masyarakat. Sudah diukur. Sebenarnya ini juga diukur ulang karena sudah diukur sendiri melalui PDSK. Insya Allah kalau nanti proses tahapan selesai, kita akan sampaikan,” kata Raja Juli di DPR, ditulis Rabu 11 September 2024.

Prioritaskan Masyarakat Setempat

Raja Juli menegaskan, bahwa dalam proses ganti rugi dan pembebasan lahan, prioritas tetap diberikan kepada masyarakat setempat, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan IKN bersifat inklusif dan berkeadilan.

“Jadi pertama, pada prinsipnya sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, agar pembangunan IKN ini bersifat inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Dasar Hukum Perpres 75 Tahun 2024

Untuk mendukung pelaksanaan ganti rugi lahan yang lebih adil, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024.

Perpres ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi OIKN dalam menangani ganti rugi lahan masyarakat di IKN.

“Terbitnya Perpres 75 tahun 2024, kalau kita baca detail, itu justru memberikan landasan baru bagi OIKN untuk ganti rugi lahan masyarakat yang lebih berkeadilan,” ujar Raja Juli.

Ia juga menyatakan bahwa meskipun PDSK Plus dapat berjalan tanpa Perpres, adanya Perpres 75 tahun 2024 memberikan kejelasan lebih dalam penanganan lahan bermasalah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Basuki Hajimuljonobpn/atrGanti rugiIKNKalimantan TimurlahanOIKNPemprov KaltimPUPRRaja Juli Antoni

pandu

Next Post

Sinar Mas Bakal Bangun Data Center dan Smart City di IKN

Konsorsium Nusantara Siap Garap Proyek Baru di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemprov Jakarta Wacanakan Beasiswa Mirip LPDP untuk Mahasiswa Pascasarjana Lewat KJMU

12:27 Agustus 30, 2025

Cara Membuat Game di Roblox dengan Roblox Studio: Panduan Lengkap untuk Pemula

11:15 Agustus 30, 2025

Tips Valorant: 3 Agen Terbaik untuk Pemula agar Cepat Jago

10:52 Agustus 30, 2025

Harga Pi Coin Menguat, Didukung Upgrade Protokol dan Valour Pi ETP

10:25 Agustus 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version