IKNPOS.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Penyandang disabilitas yang berminat harus mengirimkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Selain itu, pelamar berkebutuhan khusus juga harus melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Waktu pendaftaran dimulai sejak 20 Agustus dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB. Alokasi kebutuhan Jabatan CPNS di lingkungan OIKN Tahun Anggaran 2024 sejumlah 600 formasi. Lowongan dibuka bagi WNI usia 18-35 tahun.
Seleksi yang dibuka untuk mengisi posisi staf di bidang Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Lalu Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Sementara Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan dengan kriteria Pelamar merupakan Penduduk Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/ Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.