IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Catatan Dahlan Iskan

Tolong Riba

BUNGA pinjaman berapa persen yang tidak tergolong riba? Atau sekecil apa pun bunga pinjaman itu tetap riba?

by pandu
07:44 Agustus 11, 2024
in Catatan Dahlan Iskan
A A
Tolong Riba

Ilustrasi Uang Rupiah

Saya mendiskusikan itu dengan pengusaha muda Muslim di Pacet, Mojokerto, pekan lalu. Namanya Achmad Sodiq. Asal Malang. Ia tidak punya pinjaman bank. Pernah punya. Dan mungkin akan punya lagi kalau suatu saat diperlukan.

Kami juga diskusikan soal lemahnya literasi keuangan di kalangan pengusaha Muslim. Pengetahuan mengenai doktrin riba biasanya lebih mendalam dibanding tentang literasi keuangan.

Membahas sisi riba memang lebih mudah. Tinggal mencomot dari ayat-ayat di kitab suci. Atau pendapat para ulama.

Tapi mendalami masalah keuangan lebih sulit. Perlu kecerdasan. Bahkan lebih dari itu: perlu pengalaman. Yakni pengalaman memegang uang. Juga pengalaman memegang pembukuan. Termasuk mengelola anggaran dan membuat neraca –setidaknya bisa membaca neraca keuangan.

Maka wajar kalau membahas sisi riba bunga pinjaman lebih bersemangat. Termasuk dalam memandang kegagalan usaha. Terutama bila usaha itu gagal akibat tidak mampu membayar cicilan dan bunga.

Dengan mudah kegagalan seperti itu dianggap sebagai laknat akibat ”menjalankan praktik riba”.

Bisa jadi riba atau tidak riba sebenarnya tergantung pada kemampuan pengusaha muslim dalam memahami masalah keuangan. Termasuk bagaimana berdisiplin dalam memegang prinsip keuangan.

Misalnya: Anda minta pinjaman ke bank. Dengan bunga 12 persen/tahun. Seseorang yang memahami keuangan tentu tahu: jenis usaha yang akan dibiayai haruslah mendapat keuntungan lebih 12 persen/tahun.

Dengan demikian masih ada laba setelah dipotong untuk membayar utang dan bunga.

Dalam hal demikian maka pinjaman dan bunga itu lebih cenderung masuk kategori ”tolong-menolong”. Anda minta tolong bank untuk memberi modal. Bank pun menolong Anda. Anda juga menolong bank untuk mendapatkan bunga. Usaha Anda lancar. Anda berkembang. Bank juga bertumbuh –lalu bisa menolong yang lain lagi.

Persoalan muncul ketika emosi berbicara: begitu Anda menerima banyak uang dari bank Anda pun menggunakan sebagian uang tersebut di luar yang sudah ditentukan. Misalnya untuk membeli mobil baru. Atau kawin lagi.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Catatan dahlan iskandahlan iskanIKNPOS.IDTolong Riba

pandu

Next Post

Pemerintah Bantah Rekayasa Cuaca di IKN Pakai Pawang Hujan

Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim Berdampak Positif bagi Pelaku UMKM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rabo Ruan, Kuliner Khas Kaltim yang Lezat Kaya Rasa: Simak Resep & Cara Membuatnya

23:12 Mei 20, 2025

SPEKULASI Heboh! Pendiri Pi Network Bisa Jadi Satoshi Nakamoto? Ini Fakta dan Analisis Lengkap

22:57 Mei 20, 2025

Ramalan Tsinghua: Pi Coin Bersiap untuk Melonjak!

22:53 Mei 20, 2025

TERUNGKAP! RAHASIA GCV Pi Network: 10 Pi untuk Hidup 30 Tahun, 10.000 Pi Bisa Dinikmati 7 TURUNAN, Seperti Apa Jika Punya 1 Juta Pi?

21:58 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version