IKNPOS.ID – Sebagai kota yang mengusung konsep green energy, Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan dilintasi oleh kendaraan listrik. Untuk itu, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi fasilitas yang wajib ada di IKN.
Guna menopang operasional kendaraan listrik di IKN, PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) menyediakan SPKLU yang bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Untuk mendukung penerapan kendaraan ramah lingkungan di IKN, kami tengah menyiapkan infrastruktur pendukung SPKLU yang akan tersebar di IKN dan wilayah penyangga ibu kota,” kata General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi, Kamis 1 Agustus 2024.
Agung menjelaskan, sebagai tahap awal layanan, pihaknya telah merampungkan pemasangan SPKLU di enam titik lokasi yang sudah tersedia di IKN.
Lokasi SPKLU yang telah terpasang di IKN berlokasi di Kantor Pelayanan PLN Manggar (exit tol), Gardu Hubung Sementara, lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), PLN UP3 Nusantara, RSUD Sepaku, dan Desa Bukit Raya.
“Jumlah tersebut akan ditambah seiring dengan meningkatnya permintaan pengguna kendaraan listrik, baik di IKN maupun di kawasan penyangga IKN, yakni Kota Balikpapan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara,” lanjut Agung.
Menurut Agung, saat ini kebutuhan energi listrik di kawasan IKN dipasok melalui fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, berkapasitas 50 MW.
Hingga saat ini, proyek pengembangan energi hijau itu telah merampungkan produksi listrik berkapasitas 10 MW ke kawasan IKN, sedangkan sisanya diproyeksikan selesai pada akhir 2024.