IKNPOS.ID – Pembawa baki saat Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN (Ibu Kota Nusantara), Livenia Evelyn Kurniawan ditunjuk membawa duplikat Bendera Merah Putih yang pada hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024 dikembalikan ke Monas, Jakarta.
Selain bendera merah putih, teks proklamasi juga turut dikembalikan dalam Prosesi kirab dari IKN ke Monas siang ini.
Masyarakat dapat menyaksikan prosesi kirab ini sekitar pukul 14.00 WIB. Kirab duplikat bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi akan dimulai dari Istana Negara di IKN.
Prosesi ini dilakukan oleh tim Paskibraka dan konvoi tim pembawa menggunakan Maung (kendaraan khusus).
Dari Istana Negara IKN, konvoi akan melintasi Simpang Riko, Jembatan Pulau Balang, Tol Segmen 3B IKN, Tol Manggar hingga Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Selanjutnya diterbangkan kembali menuju Jakarta.
Seperti dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov Jakarta @dkijakarta pada Jumat, 30 Agustus 2024, selain rangkaian kirab, akan ada berbagai panggung hiburan yang akan hadir di berbagai titik di sekitar kawasan Monas.
Ada tiga titik panggung hiburan yang disediakan. Yakni di kawasan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Selatan, dan di Pintu Silang Tenggara Monas atau di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).
Sementara rute kirab pengembalian duplikat bendera Merah Putih dan teks proklamasi di Jakarta dimulai dari Bandara Halim Perdana Kusuma.
Kemudian melewati kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi dan masuk kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Selanjutnya, kirab melewati kawasan Sarinah Thamrin, lurus ke arah Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.
Setelah itu, masuk ke kawasan Monas melalui Pintu Silang Tenggara Monas atau Pintu Gambir.
Iring-iringan kirab menuju sisi Timur Monas untuk kemudian dikembalikan ke tempat penyimpanan bendera pusaka di Cawan Monas.
Seperti diketahui, duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut telah digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024 lalu.
Ini untuk pertama kalinya, barang bersejarah milik negara tersebut digunakan dalam prosesi resmi kenegaraan di luar Ibu Kota Jakarta.
Setelah upacara di IKN selesai, duplikat bendera dan naskah proklamasi harus dipulangkan ke tempat penyimpanannya di Monas.